Sikap yang sangat tak bersahabat kembali ditunjukkan Vanuatu terhadap Indonesia dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) k3-73 di New York beberapa saat yang lalu. Vanuatu dan beberapa negara Pasifik lainnya terlihat berusaha menyudutkan Indonesia dengan tuduhan pelanggaran HAM di Papua serta menyeru agar Papua diberikan kebebasan untuk menentukan nasib sendiri.
Sikap Vanuatu ini memicu amarah dari pihak Indonesia yang merasa integritas teritorialnya sebagai sebuag negara telah dilanggar. Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla menganggap bahwa sikap negara Pasifik tersebut adalah sikap permusuhan. Kalla juga mengancam bahwa Indonesia tak akan segan-segan mengambil langkah tegas untuk melawan Vanuatu.
Tak sampai disitu saja, Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari bahkan mendesak Pemerintah Indonesia untuk meninjau kembai hubungan diplomatik dengan Vanuatu. Tindakan-tindakan tegas macam ini sudah sangat perlu diambil oleh Pemerintah Indonesia mengingat Vanuatu akhi-akhir ini semakin gencar saja menyuarakan dukungannya terhadap 'pembebasan' Papua Barat.
Keberanian Vanuatu menantang Indonesia tenyata berbanding terbalik dengan kekuatan angkatan bersenjatanya. Negara ini bahkan tak memiliki tentara dan hanya mengandalkan Vanuatu Mobile Force (VMF) untuk menjaga keamanan dalam negeri. Mengetahui fakta ini terbesitah sebuah pertanyaan, mengapa negara yang lemah secara militer ini dengan lantangnya berani menantang Indonesia?
Vanuatu merupakan salah satu bagian dari negara-negara persemakmuran Inggris atau Commonwealth of Nations yang jumlah anggotanya sekitar 53 negara. Semua anggota dari negara persemakmuran ini menganggap bahwa Ratu Inggris yakni Ratu Elizabeth II sebagai ketua Persemakmuran.
Menyerang Vanuatu dapat dipastikan akan memicu respon dari Inggris yang tentu saja takkan tinggal diam melihat anggotanya dihancurkan. Apalagi jika sampai Ratu Elizabeth II memerintahkan untuk menyerang balik dan 'menghukum' Indonesia, negara-negara anggota persemakmuran seperti Singapura, Australia, Selendia Baru, Malaysia dan yang lainnya tentu saja akan bersatu untuk memerangi NKRI. Apalagi jika Inggris sampai dibantu oleh sekutu lamanya seperti AS dan NATO, maka bisa bisa tamatlah kita.
Namun hal tersebut tak membuat Indonesia gentar sedikitpun, karena sejarah telah mencatat bahwa kemampuan pasukan gabungan negara-negara persemakmuran tak hebat-hebat amat dan terlalu mengandalkan teknologi. Hal tersebut telah dibuktikan pada Operasi Dwikora, dimana gabungan pasukan dari negara-negara persemakmuran tersebut telah porak poranda dihantam TNI.
Indonesia tidak boleh takut meskipun yang dihadapi adalah macan terkuat sekalipun, jika berani menginjak kedaulatan NKRI, kita tidak boleh bimbang apalagi sampai takut untuk berbalik melawan! kamu setuju?