Tak dipungkiri pembantaian yang dilakukan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) terhadap puluhan pekerja jalan trans Papua telah menyedot perhatian dunia. Berbagai negara mengecam aksi separatisme ini dan mn=endesak pemerintah Indonesia untuk melakukan investigasi lebih lanjut dan menyeret para pelaku ke meja hijau untuk diadili.
Salah satu lembaga internasional, Komisi Tinggi Hak Asasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (OHCHR) juga mengamati insiden berdarah yang terjadi di Distrik Yigi, Kabupaten Nduga, Papua Barat yang terjadi pada 2 Desember silam. Juru bicara OHCHR, Ravina Shamdasani 'menghantam' pemerintah Indonesia dengan menyatakan bahwa peristiwa ini tak dapat diterima dan menganggap pemerintah Indonesia telah lalai menangani akar permasalahan di Papua.
Menurutnya, pemerintah Indonesia kurang menanggapi keluhan masyarakat Papua sehingga pada pada akhirnya akan memunculkan ketidakpuasan yang mendorong mereka main hakim sendiri agar suaranya didengar. Hal ini menurutnya telah terjadi secara turun-temurun pada masyarakat lapisan bawah yang ada di Papua.
Hal ini diperparah dengan pembangunan yang tak melibatkan orang Papua untuk berkonsultasi dan berkoordinasi dalam setiap pengambilan keputusan penting. Pembangunan seperti ini menurutnya tak akan mampu menyelesaikan masalah yang sebenarnya dan gagal meningkatkan kesejahteraan orang-orang Papua.
Pihak asing seperti OHCHR ini bisa saja bericara seperti itu namun mereka alpa dengan situasi sebenarnya yang ada di Papua. Mereka nampak menutup mata dengan bukti yang telah menunjukkan bahwa adanya keterlibatan pihak asing dibalik gerakan separatis di Papua.
Kita tentunya masih ingat peristiwa penangkapan agen asing Australia didekat perbatasan PNG pada Pada 1984 silam. Kala itu Kopassus berhasil membongkar jaringan penyelundupan senjata canggih oleh agen Australia untuk pemberontak OPM. Kala itu Australia malu berat sekaligus kebakaran jenggot, tak menyangka agen mereka berhasil ditangkap di daerah PNG, jauh diluar wilayah RI.
Bila memang ingin mencari akar permasalahan papua, mereka harusnya mempertimbangkan faktor pengaruh dari pihak asing ini. Bahkan jika perlu, mereka melakukan investigasi lebih lanjut mengenai keterlibatan pihak asing yang buktinya sudah jelas-jelas di depan mata! kamu setuju?