JAKARTA – Lagi Polres Jakarta Pusat dan Kodim 0501 memburu preman. Kali ini, yang menjadi sasaran adalah kawasan Pasar Tanah Abang dan skitarnya, diobok-obok petugas dan mengamankan 43 terduga preman, Sabtu (5/1/2019) petang.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu menuturka sekitar 100 personel gabungan yang diterjunkan memberantas preman yang meresahkan masyarakat.
“Sasaran utama yang berada di blok-blok Pasar Tanah Abang dan seputaran Jalan KH Wahid Hasyim dan Thamrin City. Mereka selalu meresahkan masyarakat, pemalakan dan restribusi liar,” tegas Roma Hutajulu.
Dalalam operasi singkat, petugas menangkap 43 preman di tiga titik berikut barang bukti yang diamankan antara lain lem, pisau, gitar untuk mengamen, dan uang retribusi ilegal.
Mereka ada yang teler hingga dalam keadaan mabuk saat ditangkap ketika nongkrong di pinggir jalan. Bahkan, ada yang sempat mengigau saat diciduk aparat kepolisian.
Selain itu juga diamankan 10 juru parkir liar yang mencetak retribusi ilegal. Mereka mencetak sendiri retribusi dengan tarif Rp 10 ribu kepada pengendara yang masuk di kawasan Thamrin City.
“Duitnya masuk ke kantor pribadi, karena gak sesuai. Ini gak sesuai ya dengan aturan rertribusi. Ini ilegal. Termasuk tanda parkir ini juga ilegal Kami akan proses semua” papar Roma.
Kapolres Roma juga menjelaskan, modus parkir liar ini sudah lama karena mereka pernah ditindak sebelumnya. Namun, kini muncul lali. “Sebelum Natal dan Tahun Baru pernah kami usut dan dirilis di Polda Metro. Kami akan usut tuntas terus,” tegas Roma.(silaen/b)