- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan penyelidikan soal surat suara Pemilu 2019 sebanyak tujuh kontainer sudah tercoblos dan berada di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.
"Sudah melakukan kegiatan investigasi sampai dengan saat ini, dan Bapak Kapolri pun sudah memberikan instruksi kepada Kabareskrim, kepada saya, untuk betul-betul melakukan penyelidikan terhadap masalah ini," kata Kabareskrim Komjen Pol Arief Sulistyanto, di Gedung Bareskrim, Jakarta, Kamis (3/1).
Arief Sulistyanto mengatakan menerima informasi tentang masuknya tujuh kontainer surat suara dari China yang sudah dicoblos sejak Rabu (2/1) malam, dan memerintahkan tim siber Bareskrim bergabung dengan Polda Metro Jaya.
Terkait rekaman yang beredar, Bareskrim telah menerimanya dan masih mengidentifikasi pemilik suara dalam rekaman yang menyebarkan kabar hoaks itu.
Kepolisian juga berjanji akan mengungkap pelaku, dari pelaku pertama yang membuat hoaks, pelaku pertama yang mengunggah ke media sosial, sampai pihak yang ikut menyebarkan berita yang ternyata tidak benar. "Ini harus kita perangi sama-sama," tegas Kabareskrim, dilansir Antara.
Semalam hingga Kamis dini hari, KPU dan Bawaslu melakukan pengecekan langsung ke Pelabuhan Tanjung Priok memastikan ada surat suara dalam tujuh kontainer yang sudah tercoblos sebagaimana informasi yang beredar melalui media sosial. Namun, kabar yang beredar tidak sesuai dengan fakta di lapangan ternyata cuma hoaks. (*)