KRICOM - Politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menghormati usulan dari Ikatan Dai Aceh yang menginginkan tes mengaji bagi pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden. Hanya saja, dia kurang sreg atas usulan tes yang sedianya dilaksanakan pada 15 Januari 2018 tersebut.
"Kita menghormati dan menghargai usulan dari Dai Aceh yang menginginkan tes baca Alquran bagi capres. Tapi kita harus melihat bahwa capres bukan pemimpin negara syariah. Bahwa kita sedang mencari pemimpin nasional, seorang presiden yang memimpin kemajemukan," kata Ferdinand dalam keterangan resminya, Senin (31/12/2018) ini.
Dia menerangkan, Indonesia adalah negara berideologi Pancasila. Ideologi itu menyatukan berbagai keberagaman dan kemajemukan.
"Jadi tidak diperlukan tes baca Alquran karena yang kita butuhkan pemimpin yang adil yang bisa membawa masyarakat kita sejahtera. Tidak hanya sekadar bisa baca Alquran," ungkapnya.
Memang, lanjutnya, pemerintahan di Aceh berjalan dengan sistem syariah. Setiap pemimpinnya harus mampu membaca Alquran dan mengaji. Tapi ketentuan itu tak otomatis dipakai untuk mencari pemimpin nasional.
"Tapi tidak boleh mengadopsi semua yang berlaku di Aceh menjadi berlaku nasional. Nanti justru toleransi di negara kita menjadi berantakan dan kacau. Ini harus dipahami betul," ungkapnya.
"Kita menghormati usulan Dai Aceh untuk tes baca Alquran. Tapi itu tidak bisa diterapkan untuk capres cawapres. Karena kita cari presiden yang mampu memimpin kemajemukan dan membawa masyarakat kita adil, makmur, dan sejahtera. Intinya seperti itu. Jadi apa yang diusulkan oleh Dai Aceh itu tidak bisa diberlakukan untuk Capres-Cawapres kita," pungkasnya.