INILAHCOM, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief mempertanyakan perbuatan apa yang salah dari tiga emak-emak yang diduga kampanye hitam terhadap Joko Widodo (Jokowi) di Karawang, Jawa Barat.
"Apa yang salah dari ibu-ibu yang ditangkap di Jawa Barat? Apa sih kampanye hitam itu. Contohnya tol langit. Sebab, kalau ada tol langit maka kendaraan yang lewat akan keluarkan asap hitam," kata Andi melalui twitternya yang dikutip Selasa (26/2/2019).
Menurut dia, tiga emak-emak itu bicara tentang kemungkinan. Karena, apa yang mereka bicarakan mungkin saja terjadi mengingat memang di kubu 01 Jokowi-Ma'ruf Amin ada yang pro LGBT dan anti azan.
"PSI tidak menolak LGBT, Sukmawati anggap azan gak ada nilai estetis. Kalau lagi cari donatur luar negeri dan diundang forum internasional seolah-olah jadi liberal sejati, atas nama kebebasan pro LGBT. Giliran pemilu liberalnya masuk lemari," ujarnya.
Bahkan, kata dia, sekarang mulai muncul wacana Dwi Fungsi TNI dan masa jabatan Presiden tidak ada pembatasan. Menurut dia, wacana ini muncul karena di sekitar 01 memang ada kekuatan yang track record anti demokrasi.
"Jadi yang tidak kita bayangkan bisa jadi mungkin, termasuk soal LGBT dan anti azan. Dulu PKI yang diikat dalam Nasakom agar agenda politiknya terkontrol malah sebaliknya, itu contoh," jelas dia.
Oleh karena itu, Andi menyarankan agar tiga emak-emak yang diamankan kepolisian supaya dibebaskan segera karena mereka bicara kemungkinan dalam politik yang bisa dijelaskan alasannya.
"Polisi harus adil. Bagaimana mungkin sejumlah pendukung 01 yang sudah menganjurkan kekerasan dan kebencian justru dibiarkan jadi pejabat," katanya.
Sementara Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) mengaku bingung atas kinerja kepolisian yang begitu cepat menindak tiga emak-emak di Karawang, Jawa Barat.
Anehnya, aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak ada tindakan apa-apa atas penyebar fitnah atau hoaks terhadap calon Presiden Prabowo Subianto.
"Polisi dengan cepat tetapkan tersangka dan menahan emak-emak yang disebut sebar hoax. Tapi terhadap mereka yang lebih dulu sebar hoax tentang 'kalau Prabowo menang', sudah lama dilaporkan tapi tak ada tindakan. Pelanggaran hukum harus ditindak. Tapi harus adil. Jangan kembali tajam ke lawan tumpul ke kawan," tandasnya.
Polisi telah menetapkan tiga emak-emak berinisial ES (49), IP (45), dan CW (44) sebagai tersangka dugaan kampanye hitam. Ketiganya kini ditahan di Mapolres Karawang, Jawa Barat.
Polisi menjerat ketiganya dengan Pasal 28 ayat (2) Jo pasal 45A ayat (2) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).[ris]