Suara.com - Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedek Prayudi menganggap Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto merupakan calon pemimpin yang akan memanfaatkan kekuasaan untuk melakukan intervensi hukum. Pernyataan Dedek sekaligus menanggapi pernyataan Prabowo yang menyebut akan menjemput Imam Besar FPI Rizieq Shihab dan membebaskan ulama yang dinilai sebagai korban kriminalisasi.
Dedek mengatakan, makna kriminalisasi belakang ini kerap dipelintir oleh kubu Prabowo - Sandiaga. Seakan-akan, kata Dedek, hukum diperlakukan sesuai kebutuhan politik kubu Prabowo.
"Hukum seharusnya melihat setiap kasus secara proporsional, bukan semau-maunya elit politik, sehingga kelompok mereka yang diduga melakukan tindak kriminal maka disebut kriminalisasi," tutur Dedek saat dihubungi Suara.com, Rabu (27/2/2019).
Terkait hal itu, Dedek juga menyarankan kubu Prabowo untuk belajar hukum. Dedek kemudian menilai janji-janji Prabowo tersebut hanyalah bentuk jualan politik untuk mendulang suara di Pemilu 2019.
"Saya kira itu cuma jualan politik saja untuk meraup suara orang dengan membibit kebencian," ucapnya.
Sebelumnya Prabowo mengungkapkan akan menjemput Rizieq Shihab dengan pesawat pribadinya jika dirinya menang di Pemilihan Presiden 2019. Prabowo menilai selama ini Habib Rizieq telah dizalimi oleh pihak yang tidak menyukainya.
"Dalam ijtima yang ke dua saya sudah mengatakan, begitu saya menang saya akan mengembalikan Habib Rizieq Shihab kembali. Saya akan kirim pesawat saya sendiri untuk menjemput beliau. Beliau di fitnah dan dizalimi," kata Prabowo.
Selain itu Ketua Umum Partai Gerindra ini juga menegaskan akan membela dan membebaskan tokoh masyarakat juga emak-emak yang dipersekusi hingga dijebloskan ke penjara.
"Semua ulama yang didzolimi, semua ulama yang di persekusi akan kita bela akan kita bebaskan. Emak-emak yang ditahan juga akan kita bela akan kita bebaskan," pungkasnya.