Ijazah SMA Jokowi Dituding Palsu? Ini Penjelasan Kepala Sekolah


BUKTI: Kepala SMA Negeri 6 Solo, Agung Wijayanto menunjukkan bukti salinan pendirian SMPP dan perubahan menjadi SMA Negeri 6. Rabu (16/1). (Ari Purnomo/JawaPos.com)

JawaPos.com - Isu ijazah SMA palsu capres Joko Widodo (Jokowi) kembali ramai diperbincangkan. Banyak yang menilai, ijazah SMA Negeri 6 yang dimiliki Presiden Jokowi adalah palsu, mengingat sekolah tersebut baru berdiri pada tahun 1985. Sedangkan Jokowi diketahui lulus pada tahun 1980.

Menyikapi hal tersebut, Kepala SMA Negeri 6 Solo, Agung Wijayanto menjelaskan, bahwa ijazah Jokowi merupakan ijazah asli. Dan dia merupakan lulusan dari SMA Negeri 6 Solo. "Memang dulu namanya bukan SMA Negeri 6, melainkan Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan atau SMPP," terang Agung saat ditemui JawaPos.com di ruang kerjanya, Rabu (16/1).

Agung melanjutkan, SMPP ini berdiri pada 26 November 1975. Selain di Solo pendirian SMPP ini juga dilakukan di beberapa daerah lain. Seperti di Purwodadi dan juga Wonosobo. Hal ini sesuai dengan surat dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 025.b/0/1975 tentang pembukaan beberapa SMPP di Jawa Tengah.

Sedangkan untuk SMPP di Solo baru menerima peserta didik pada tahun 1976. Mengingat, sejak dirikan perlu dilakukan penataan dan juga persiapan untuk penerimaan peserta didik pertama. "Dan Pak Jokowi merupakan siswa angkatan pertama saat SMPP berdiri. Untuk kurikulum yang diajarkan di SMPP juga sama dengan SMA mengingat pengajarnya dulu juga dari SMA Negeri 5 Solo," urainya.

Untuk pendaftaran sendiri masih menjadi satu dengan SMA Negeri 5. Kemudian jumlah siswa dibagi menjadi dua sekolah sesuai dengan urutan kelasnya. Untuk kelas 1.1 sampai 1.5 masuk ke SMA Negeri 5. Sedangkan siswa dari kelompok selanjutnya masuk di SMPP. Dan Jokowi tercatat sebagai siswa dari kelompok kelas 1.9. Sehingga Jokowi pun masuk di SMPP.

Dari data yang ada, Agung menambahkan, Jokowi lulus pada tahun 1980. Kemudian pada tahun 1985, SMPP berubah menjadi SMA Negeri 6 Solo. Hal ini sebagaimana surat dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 353/0/1985 tentang perubahan nama sekolah dari SMPP menjadi Sekolah Menengah Utama Tingkat Atas atau SMA.

"Jadi wajar kalau ijazah Pak Jokowi tidak berbunyi lulusan SMA Negeri 6. Melainkan lulusan SMA yang sekarang ini berubah menjadi SMA Negeri 6. Saat itu kepala sekolahnya adalah Pak Soekidjo," pungkasnya.

Kode 300 x 250
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==