Metrobatam, Surabaya – Penjualan tiket konser solidaritas untuk Ahmad Dhani Prasetyo di Surabaya disebut bakal didonasikan sepenuhnya untuk keluarga pentolan gerakan #2019GantiPresiden tersebut.
Ketua pelaksana konser Didik Darmadi menjanjikan pihaknya tak akan mengambil keuntungan sepeserpun dari gelaran konser, karena keluarga Dhani disebutnya tengah membutuhkan dukungan finansial.
“Full nanti hasilnya bukan untuk kita, hasilnya untuk Mas Dhani. Beliau perlu dibantu lah,” kata Didik, saat ditemui, di Surabaya, Minggu (3/3).
Bahkan, menurut Didik, saking beratnya kondisi finansial Dhani, suami dari Mulan Jameela itu sampai tak bisa membayar pengacara kenamaan untuk menangani kasus yang tengah dihadapinya.
“Pengacaranya lihat saja apa terkenal? Enggak terkenal, karena enggak punya duit, maka itu tujuan kita menggelar ini untuk ya membantu sedikit-sedikit lah biar bisa digunakan Mas Dhani, untuk kebutuhannya,” kata Didik.
Konser solidaritas itu rencananya bakal digelar di Grand City Convention Center, Surabaya, Minggu (10/3). Tiket konser solidaritas untuk Ahmad Dhani bertajuk ‘Dewa 2019 All Star’ ini dipatok Rp200.000 untuk kategori umum, dan Rp750.000 untuk kategori tiket VIP.
Didik menargetkan dari penjualan 2.500 tiket yang disediakannya, pihaknya bakal mengumpulkan sekitar Rp600 jutaan.
“Rp600 juta, insyaallah tercapailah, kita urunanlah, tidak pakai sponsor, tidak ada didanai politik, murni urunan sahabat Dhani,” ujar dia.
Sementara untuk biaya operasional, Didik mengaku hal itu akan ditalangi dirinya, serta para sahabat yang peduli pada kondisi Dhani.
Konser tersebut bakal dibintangi sejumlah musisi di antaranya Dewa 19, Dewi Dewi, Mulan Jameela, Abdul Qodir Jaelani (Dul), Ahmad Al-Ghazali Kohler (Al), serta sejumlah artis lain yang tergabung dalam Republik Cinta Manajemen lainnya.
“Mereka mau tampil tanpa dibayar, kita itu konser tanpa dibayar, urunan, dan tidak ada sponsor sama sekali,” katanya.
Tak hanya itu, rencananya beberapa tokoh politik seperti calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Salahuddin Uno, Rocky Gerung, hingga Neno Warisman juga bakal menyuguhkan penampilannya dalam konser ini.
Dhani dinyatakan bersalah atas cuitan di akun Twitter @AHMADDHANIPRAST. Ia dinyatakan dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh menyebarkan informasi yang menunjukkan rasa kebencian.
Politikus Gerindra itu dianggap telah melanggar Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) tentang Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dhani lalu dipindah ke Rutan Klas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, sebagai tahanan pinjaman, untuk keperluan persidangan kasus pencemaran nama baik lewat ujaran ‘idiot’, yang juga tengah menjeratnya. Dhani yang awalnya ditahan 30 hari sesuai putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, kini diperpanjang lagi hingga 60 hari. (mb/cnn indonesia)