Ratna Sarumpaet menjalani sidang di PN Jakarta Selatan (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Fakta persidangan terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, menghadirkan saksi dokter bedah wajah RS Bina Estetika, Dokter Sidik Setiamihardja, Selasa (26/3). Dokter Sidik merupakan dokter yang menangani langsung operasi kecantikan Ratna Sarumpaet.
Kepada majelis hakim, Sidik menyampaikan, pada tanggal 20 September 2018, terdakwa pernah berkonsultasi soal rencana face lifting agar wajahnya terlihat lebih cantik. Ratna punya keinginan agar memperbaiki kelopak mata yang menurun akibat penuaan.
"Tanggal 20 September 2018, berkonsultasi untuk perbaikan mata dan face lifting agar mukanya lebih baik (cantik). Kelopak mata kalau sudah tua tentu akan turun, dan mengganggu penglihatan," ujarnya menceritakan konsultasi Ratna kepadanya di persidangan.
Konsultasi itu terjadi sekitar jam 20.00 WIB malam di RS Bina Estetika. Sidik membenarkan bahwa terdakwa datang kepadanya untuk terlihat cantik. Kemudian, dia menyarankan untuk melakukan bedah wajah, di bagian pipi, kelopak dan alis.
Kesimpulan konsultasi dengan Ratna, ada kesamaan untuk memulai proses operasi wajah. Sebagai dokter, kata Sidik, dirinya tentu akan menjalankan kemampuannya.
"Resiko pun harus disampaikan kepada pasien. Proses penyembuhan pun harus diketahui pasien," kata dia.
Selanjutnya, pada tanggal 21 dilakukan operasi wajah. Proes operasi dilakukan dari pukul 19.00 hingga 23.45 WIB. Saat operasi plastik, Ratna dibius total selama 1 jam setengah.
Pada tanggal 22 hingga 24 September, Ratna dilakukan perawatan. Kemudian sekitar pukul 21.00 WIB pada tanggal 24 dinyatakan boleh keluar
24 dinyatakan boleh keluar berobat jalan sekitar 21.00. mendatangi kamar pasien untuk mengontrol. Kemudian, pada tanggal 27 September diminta untuk pencabutan benang di mata. Serta pada 1 Oktober, Ratna datang kembali untuk dicabut sisa-sisa benang.
Sidik juga membenarkan, foto wajah lebam Ratna Sarumpaet yang beredar di media sosial itu merupakan akibat dari luka bekas operasi tindakan medis operasi wajah.
"Setelah operasi tentu di daerah pipi bagian depan masih mengganggu. Berapa lama penyembuhan akibat bedah wajah tidak bisa dilihat dari waktu. Kondisi pasien juga menentukan," terangnya.
Sementara itu, terdakwa Ratna Sarumpaet tampak membela semua pernyataan dari dokter Sidik. Dia berpendapat bahwa dalam persidangan jangan menyalahkan dokter sidik. Justru, Ratna menyampaikan terimakasih kepada dokter Sidik.
"Jangan salahkan dokter Sidik. Saya harusnya terimakasih kepada dokter sidik. Soal Opera plastik saya cantik dari lahir," pungkasnya.
Editor : Bintang Pradewo Reporter : Wildan Ibnu Walid